Tuesday, November 13, 2012

Imam Husein Meninggalkan Ibadah Hajinya?



Tanya: Mengapa Imam Husain as. pergi meninggalkan Makkah padahal ibadah Haji yang beliau laksanakan masih belum selesai?

Jawab: Sebelum menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita perlu memperjelas suatu permasalahan terlebih dahulu. Sebenarnya, dari sudut pandang ilmu Fiqih, tidak benar jika kita mengatakan Imam Husain as. pergi meninggalkan Makkah padahal ibadah Haji nya belum usai; karena beliau pergi meninggalkan Makkah dan Haji nya pada tanggal 8 Dzul Hijjah, yaitu Yaum Tarwiyah.[1] Padahal, ibadah Haji—yang dimulai dengan Ihram di Makkah dan Wuquf di Arafat—dimulai dari malam ke-9 Dzul Hijjah. Dengan demikian, Imam Husain as. belum memulai ibadah Hajinya. Maka, kita tidak bisa mengatakan bahwa beliau meninggalkan Haji yang belum usai.
Memang benar bahwa Imam Husain as. melakukan Umrah Mufradah saat beliau memasuki Makkah, dan mungkin juga beliau melakukan ibadah Umrah berkali-kali selama tinggal di Makkah beberapa bulan. Tapi perlu diketahui bahwa orang yang melakukan pekerjaan-pekerjaan Umrah bukan berarti telah memulai melakukan ibadah Haji. Di sebagian riwayat dengan tegas disebutkan bahwa Imam Husain as. hanya melakukan Umrah Mufradah.[2]
Adapun jika kita menelaah sejarah yang ada, memang kita pasti akan bertanya-tanya tentang mengapa Imam Husain as. tiba-tiba meninggalkan Makkah begitu saja padahal pada musim Haji Makkah selalu dipenuhi oleh Muslimin dari berbagai tempat yang merupakan kesempatan emas bagi beliau untuk mengutarakan pemikiran-pemikirannya? Kita akan meneliti lebih jauh alasan apakah yang beliau miliki untuk meninggalkan Makkah.

Bahaya yang dimungkinkan menimpa nyawa

Dari beberapa ucapan Imam Husain as. sendiri yang beliau ungkapkan kepada beberapa orang, kita dapat memahami bahwa menurut beliau Makkah sudah tidak aman lagi. Sebagaimana yang pernah beliau katakan kepada Ibnu Abbas, “Bagiku lebih baik mati di tempat lain dari pada harus mati di Makkah.”[3]
Dalam perbincangannya dengan Abdullah bin Zubair, beliau juga sempat berkata, “Demi Tuhan, lebih baik aku mati di luar Makkah meski hanya berjarak satu jengkal dari kota itu dari pada aku mati di dalamnya. Demi Tuhan, mereka akan menyeretku keluar meskipun aku bersembunyi di sarang-sarang hewan. Mereka tidak akan berhenti sebelum mendapatkan apa yang mereka inginkan dariku.”[4]
Imam Husain as. pernah menerangkan kepada saudaranya, Muhammad bin Hanafiyah, bahwa Yazid berencana untuk membunuhnya meski ia berada di dalam Haram suci Ilahi.[5] Tercatat pula dalam sejarah, bahwa Yazid pernah mengutus utusan-utusan bersenjatanya ke Makkah untuk meneror beliau.[6]

Menjaga kesucian Haram Ilahi

Dalam lanjutan dari ungkapan-ungkapan Imam Husain as. di atas disebutkan bahwa beliau tidak ingin kesucian Haram Ilahi terkoyak dengan tertumpahnya darah beliau; meskipun jelas sekali yang menanggung dosa besar adalah pihak para musuh.
Hal ini beliau jelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada Abdullah bin Zubair yang mana beliau berkata, “Ayahku Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku bahwa pada suatu hari akan terjadi suatu peristiwa di Makkah yang mengoyak kesucian rumah Allah. Oleh karena itu aku tidak mau menjadi perwujudan dari peristiwa itu.”[7]



[1] Ibid, halaman 147.
[2] Imam Shadiq as. berkata, “Sesungguhnya Husain bin Ali as. keluar dari Makkah pada hari Tarwiyah menuju Iraq dalam keadaan sedang ber-Umrah.” –Wasailus Syi’ah, jilid 1, halaman 246, Kitabul Haj, bab 7, Abwabul Umrah, jilid 2 dan 3.
[3] Ibnu Katsir, Al Bidayah wa An Nihayah, jilid 8, halaman 159.
[4] Waq’atu at Thaff, halaman 152.
[5] Sayid bin Thawus, Luhuf, halaman 82.
[6] Ibid. Diduga dalam matan kitab ini terjadi kesalahan penulisan, karena disebutkan dalam matan tersebut bahwa pemimpin mereka adalah Umar bin Sa’ad bin Abi Waqqash, yang mana dalam matan-matan lain dijelaskan bahwa yang benar adalah Amr bin Sa’id bin Ash.
[7] Ibnu Atsir, Al Kamil fi At Tarikh, jilid 2, halaman 546.

0 comments:

Post a Comment

 

N.a.i.n.a.w.a. Copyright © 2009 Template is Designed by Islamic Wallpers